Panduan Penulisan

  1. Naskah yang ditulis untuk PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat meliputi hasil-hasil penelitian di bidang Kesehatan Masyarakat. Naskah ditulis menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia.
  2. PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat tidak menerima naskah melalui email. Naskah harus dikirimkan melalui sistem web. Bagi yang belum pernah registrasi, silahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Naskah yang dikirimkan berupa file *.doc atau *.docx
  4. Panjang naskah diharapkan tidak melebihi 25 halaman.
  5. Penulisan naskah harus mengikuti aturan yang disediakan dalam template PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat. Silahkan download Template PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat pada link ini.
  6. Penulisan naskah disarankan dengan bagian struktur sebagai berikut: Pendahuluan - Metode Penelitian - Perancangan Sistem (opsional) - Hasil dan Pembahasan - Kesimpulan. Teorema yang sudah jelas tidak perlu ditulis, cukup disitasi ketika diperlukan. Bukti atau teori yang belum jelas kebenarannya dimana penulis memperjelas dengan mengembangkannya dapat ditambahkan setelah Pendahuluan.
  7. Sitasi dan daftar pustaka artikel lebih dari 10 dan diutamakan 5 tahun terakhir dan berasal dari jurnal yang bereputasi. Daftar pustaka dari jurnal minimal 80% dari yang ditulis.
  8. Saat mengirimkan naskah diwajibkan juga untuk mengirimkan pernyataan etika publikasi. Etika publikasi yang lebih detail dapat dibaca pada link ini. Pernyataan etika publikasi tersebut diharapkan untuk dibaca,  dipatuhi dan ditandatangani sebelum dikirimkan.
  9. Setiap naskah di PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat akan direview oleh reviewer dengan sistem Double Blind Peer Review. Semua proses review dilakukan secara online melalui sistem web dan perkembangan dari naskah dapat dipantau oleh penulis melalui sistem web.
  10. Waktu setiap naskah mulai dikirim sampai dengan dinyatakan diterima oleh redaksi tidak akan sama tergantung dari proses review masing-masing naskah. Redaksi tidak bisa menjamin waktu terbit dengan pasti saat naskah baru dikirimkan oleh penulis.
  11. Segala sesuatu yang menyangkut perijinan pengutipan atau penggunaan software komputer untuk pembuatan naskah atau hal lain yang terkait dengan HAKI yang dilakukan oleh penulis naskah, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul karenanya, menjadi tanggung jawab penuh penulis naskah tersebut.