Pertanggungjawaban Pidana atas Tindakan Pejabat Kantor Samsat Tidak Menyetorkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3100 K/Pid.Sus/2019

Abstract Views: 84   PDF Downloads: 301

Authors

  • Dedy Irwanto Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

DOI:

https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v1i1.105

Keywords:

Pertanggungjawaban; Pidana; Samsat; Pajak

Abstract

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh negara termasuk salah satunya berupa pengeluaran pembangunan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adrian Sutedi. 2013. Hukum pajak cetakan ke-2. Jakarta: sinar grafika

B. Budiono. 2001. Perpajakan Indonesia, Jakarta: diadit media

Darwin, Pajak Daerah & Retribusi Daerah, (Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media, 2010)

Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia, (Bandung, PT Refika Aditama, 2011)

Ida Zuraida dan L.Y.Hari Sih Advianto, Penagihan Pajak:Pajak Pusat dan Pajak Daerah (Dilengkapi dengan Kompilasi Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa), (Bogor: Ghalia Indonesia, tth)

Herry purwono, dasar-dasar perpajakan & akuntansi pajak (Jakarta: penerbit erlangga, 2010)

Lamintang, P.A.F., 1983, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Sinar Baru.

Mardiasmo, perpajakan edisi revisi 2009 (Yogyakarta: andi Yogyakarta, 2009)

Mansyuri, pajak penghasilan lanjutan pasca revormasi 2000, (Jakarta: Yayasan Pengembangan dan Penyebaran Pengetahuan Perpajakan (YP4)

Rochmat Soemitro, Pengantar Singkat Hukum Pajak; PT Ereso, Bandung 1988

Roristua Pandiangan, Hukum Pajak, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2015)

Wirawan B.Ilyas dan Richard Burton, Hukum Pajak:Teori, Analisis, danPerkembangannya, Edisi Keenam, (Jakarta: Salemba Empat, 2013)

Downloads

Published

2022-07-30

PlumX Metrics

How to Cite

Irwanto, D. (2022). Pertanggungjawaban Pidana atas Tindakan Pejabat Kantor Samsat Tidak Menyetorkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor: Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3100 K/Pid.Sus/2019. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 1(1), 31–40. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v1i1.105