[1]
Rangkuti, N.S. 2022. Penyelesaian Pekerjaan Notaris yang Tertunda karena Notaris Meninggal Dunia di Kota Medan. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum. 1, 2 (Oct. 2022), 67–76. DOI:https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v1i2.123.