Rangkuti, N. S. (2022). Penyelesaian Pekerjaan Notaris yang Tertunda karena Notaris Meninggal Dunia di Kota Medan. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 1(2), 67–76. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v1i2.123