https://jurnal.ilmubersama.com/index.php/Rechtsnormen/issue/feedRechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum2024-09-06T14:18:37+00:00Gema Rahmadanigemagemapsr1000@gmail.comOpen Journal Systems<p align="justify"><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220730571153855" target="_blank" rel="noopener">ISSN: 2962-1739 (Online)</a> | <a href="https://drive.google.com/file/d/1XzIcn9KtnfGD-LNqT14wTbRClgSsCgAd/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noopener">SK: 0005.29621739/K.4/SK.ISSN/2022.08</a> <br /><a href="https://doi.org/10.56211/rechtsnormen" target="_blank" rel="noopener">DOI: https://doi.org/10.56211/rechtsnormen</a></p> <p align="justify">Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum merupakan kajian dalam Bidang Ilmu Hukum yang mempelajari tentang sistem hukum yang diterapkan atau berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat dan juga kegiatan bisnis. Jurnal Rechtsnormen terbit 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan <strong>Agustus</strong> dan <strong>Februari</strong>. Terbitan pertama adalah bulan Agustus 2022. Naskah yang masuk akan diterima oleh editor untuk kemudian kan dilakukan pemeriksaan kemiripan naskah dengan aplikasi Plagiarism Checker X. Proses review dilakukan dengan menggunakan peer review.</p> <p align="justify">Jurnal Rechtsnormen menerima naskah dengan Hukum Islam, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Kesehatan. Selengkapnya anda dapat mengetahui Fokus dan Ruang lingkup pada pranala berikut: <a href="https://jurnal.ilmubersama.com/index.php/Rechtsnormen/FokusdanRuangLingkup" target="_blank" rel="noopener">Fokus dan Ruang Lingkup.</a></p> <p align="justify"><a href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/27739" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal.ilmubersama.com/public/site/images/oris/garuda.png" alt="" width="150" height="52" /></a></p>https://jurnal.ilmubersama.com/index.php/Rechtsnormen/article/view/604Urgensi Perlindungan Whistleblower terhadap Fenomena Pelapor Menjadi Tersangka dalam Tindak Pidana Korupsi2024-09-03T13:27:15+00:00Suci Rizka Fadhillasucirizkafadhila@gmail.com<table width="643"> <tbody> <tr> <td width="374"> <p>Perlindungan hukum merupakan hak konstitusional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) tepatnya amanat Pasal 28D Ayat (1) dan Pasal 28G Ayat (1) yang pada pokoknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga negara tanpa adanya diskriminasi termasuk <em>whistleblowe</em>r sebagai seorang yang ikut serta dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Permasalahan yang dianalisis pada tulisan ini terkait dengan regulasi terkait <em>whistleblower</em> di Indonesia pada masa sekarang dan masa akan datang jika merujuk pada regulasi khusus tentang <em>whistleblower</em> di Amerika Serikat serta mengemukakan bentuk penyelesaian hukum terkait fenomena pelapor menjadi tersangka yang merajalela di Indonesia terkhusus mengenai tindak pidana korupsi. Hasil pembahasan didapatkan bahwa diharuskan hadirnya sebuah regulasi khusus yang mengatur bentuk perlindungan <em>whistleblower </em>dengan mengacu pada <em>Whistleblower Act 1989 </em>oleh Amerika Serikat menimbang maraknya fenomena pelapor menjadi tersangka di Indonesia serta bentuk penyelesaian hukum terhadap fenomena pelapor menjadi tersangka yang belum jelas sehingga menjadi faktor utama pentingnya keberadaan regulasi khusus yang membahas hal tersebut. Maka dari itu, pemerintah diharapkan bersifat solutif terkait perlindungan <em>whistleblower.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>2024-09-03T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Suci Rizka Fadhillahttps://jurnal.ilmubersama.com/index.php/Rechtsnormen/article/view/605Analisis Yuridis Birokrasi dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Industri dan Perdagangan2024-09-03T13:27:11+00:00Muhardani Budi Septianmuhardanibudiseptian@gmail.comlda Hanifahmuhardanibudiseptian@gmail.comAlpi Saharimuhardanibudiseptian@gmail.com<table width="643"> <tbody> <tr> <td width="374"> <p>Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Hasil dari sumber daya alam yang dimiliki digunakan untuk mencukupi kebutuhan dalam Negeri dan di eskpor ke luar Negeri. Walaupun Indonesia kaya akan sumber daya alamnya, namun terdapat keterbatasan terhadap bidang sumber daya manusia. Keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki, meliputi keterbatasan dalam memproduksi barang, merupakan salah satu faktor pendorong dalam mengimpor barang dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia. Seiring dengan itu, adanya perdagangan bebas dan regionalisasi perdagangan (integrasi ekonomi) menyeba bukan perdagangan internasional yang terjadi mensyaratkan adanya produk-produk yang makin kompetitif. Produk-produk yang diperdagangkan antar negara akan cenderung mempunyai kesamaan (berada dalam satu kelompok komoditas) atau intensitas perdagangan intra-industri akan makin meningkat. Banyak studi empiris membuktikan bahwa dengan adanya integrasi ekonomi akan meningkatkan intensitas perdagangan intra. Jenis Penelitian yang ditelaah adalah penelitan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dalam melakukan pengkajian menelaah, menjelaskan, dan menganalisis suatu peraturan hukum. Sifat penelitian yaitu preskriptif analitis dengan menganalisis suatu permasalahan hukum. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Pengumpulan data pada penelitian tesis ini menggunakan penelitian kepustakaan (<em>library research</em>). Analisis Yuridis Birokrasi Dalam Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Industri Dan Perdagangan yaitu problematika sistem birokrasi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana industri dan perdagangan.</p> </td> </tr> </tbody> </table>2024-09-03T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Muhanrdani Budi Septian, lda Hanifah, Alpi Saharihttps://jurnal.ilmubersama.com/index.php/Rechtsnormen/article/view/606Tinjauan Yuridis Ganti Rugi Akibat Perbuatan Melawan Hukum dalam Sengketa Atas Tanah2024-09-03T13:27:08+00:00Boy AndriBoyandriii93@gmail.com<table width="643"> <tbody> <tr> <td width="374"> <p>Tanah sering kali menjadi objek persengketaan, perselisihan maupun konflik hingga sampai berakhir di pengadilan. Hal tersebut muncul dengan dasar bahwa tanah memiliki peranan yang amat penting bagi kehidupan masyarakat umum, sehingga masyarakat akan berusaha untuk mendapatkan tanah bahkan rela melakukan segala macam cara untuk memperoleh tanah tersebut meskipun harus mengambil alih tanah milik orang lain dengan mengalihkan hak milik atas tanah tersebut secara tidak sah dan melawan hukum. Permasalahan penelitian adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap sengketa atas tanah akibat perbuatan melawan hukum, bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang menguasai tanah tanpa izin dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan mahkamah agung nomor 1473 K/Pdt/2019. Utamanya objek sengketa yang merupakan hak penggugat,wajib dikembalikan oleh tergugat kepada penggugat serta pertimbangan hukum hakim dalam putusan mahkamah agung nomor 1473 k/pdt/2019 sudah melalui pertimbangan hukum yang tepat bahwa putusan <em>judex factie</em>/pengadilan tinggi medan yang memperbaiki putusan <em>judex facti</em>/pengadilan negeri sidikalang dengan mengabulkan gugatan penggugat dapat dibenarkan, karena berdasarkan fakta-fakta dalam perkara <em>a quo,judex factie</em> telah memberikan pertimbangan yang cukup, dimana ternyata objek sengketa merupakan <em>boedel</em> waris peninggalan almarhum kostan simbolon yang berhak diwarisi oleh para ahli warisnya.</p> </td> </tr> </tbody> </table>2024-09-03T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Boy Andrihttps://jurnal.ilmubersama.com/index.php/Rechtsnormen/article/view/625Tinjauan Yuridis Hak Asuh Anak (Hadhanah) Setelah Perceraian Menurut Kompilasi Hukum Islam2024-09-05T05:13:13+00:00M. JafarJafarnasution140@gmail.com<table width="643"> <tbody> <tr> <td width="374"> <p>Salah satu akibat dari putusnya perkawinan karena perceraian adalah timbulnya sengketa perebutan hak asuh anak antara suami dan isteri. Ikatan yang terjalin antara suami dan isteri dapat terputus karena adanya perceraian, namun ikatan anak dengan ibu dan bapak kandungnya tidak akan terputus sampai kapan pun. Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan melakukan pendekatan yuridis normatif, alat pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan dengan mengkaji putusan Nomor 567/Pdt.G/2018/PA.Clg. Analisis data menggunakan metode kualitatif menghasilkan data deskriptif-analitis. Hak Asuh Anak (Hadhanah) diatur didalam Pasal 105 sampai 109 serta pasal 156 Kompilasi Hukum Islam, dasar pertimbangan hakim memberikan hak asuh kepada ibu, dengan memeriksa saksi yang dihadirkan oleh pemohon dan termohon. Apabila si ibu memiliki latar belakang yang dinyatakan tidak layak atau tidak mampu mengurus anak hendaknya hak asuh diberikan kepada ayah demi masa depan si anak. </p> </td> </tr> </tbody> </table>2024-09-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 M. Jafarhttps://jurnal.ilmubersama.com/index.php/Rechtsnormen/article/view/6282 Dekade Affirmative Action Keterwakilan Perempuan dalam Politik Indonesia2024-09-06T14:18:37+00:00Muahammad Faisalmuhammad_faisal@fh.uisu.ac.idMuhammad Zhuhri Fachyuzarmuhammadzhuhri.f@gmail.comPutriani Lumbangaolputrianilumbangaol04@gmail.comAndreas Sihombinghsihombing572@gmail.com<table width="643"> <tbody> <tr> <td width="374"> <p>Tujuan artikel ini adalah membahas budaya patriarki dan akses perempuan terhadap dunia politik yang dianggap belum cakap terutama dalam ranah legislatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur yang diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, dan jurnal. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa budaya patriarki sudah mengakar kuat di masyarakat dan orang percaya bahwa anak laki-laki khususnya harus dididik. Patriarki dapat menyebabkan pembagian kerja yang tidak adil dalam keluarga, sehingga perempuan sering kali memikul beban lebih besar dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Hal ini dapat menghambat partisipasi perempuan di luar rumah dan kemajuan karir. Selama ini budaya patriarki di Indonesia masih memiliki banyak kelebihan dan kekurangan jika dilihat dari sudut pandang masyarakat yang berbeda. Dari segi pendukung kebudayaan ini, diperkirakan kebudayaan ini merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Dan budaya ini harus dilestarikan dari generasi ke generasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>2024-09-06T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Muahammad Faisal, Muhammad Zhuhri Fachyuzar, Putriani Lumbangaol, Andreas Sihombing