Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Menelan Obat (PMO) pada Kasus TB di Wilayah Kerja Puskesmas Putri Ayu Kota Jambi Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.56211/pubhealth.v4i1.1030Keywords:
Tuberkulosis; PMO; Evaluasi Program; Puskesmas Putri Ayu; DOTS
Abstract
Tuberkulosis (TB) merupakan salah satu penyakit menular dengan angka kejadian yang tinggi di Indonesia, termasuk di Kota Jambi. Pengawasan Menelan Obat (PMO) menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian TB melalui pendekatan DOTS (Directly Observed Treatment Short-Course). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan PMO pada pasien TB di wilayah kerja Puskesmas Putri Ayu Kota Jambi tahun 2024 berdasarkan model evaluasi input, proses, dan output. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek input masih terdapat keterbatasan dalam sumber daya manusia terlatih, sarana prasarana, dan pendanaan. Pada aspek proses, peran PMO dalam memberi motivasi, edukasi, dan mengingatkan pasien untuk melakukan pemeriksaan ulang belum optimal karena rendahnya pengetahuan dan partisipasi sebagian PMO. Sementara itu, dari sisi output, tingkat keberhasilan pengobatan belum mencapai target nasional, dipengaruhi oleh rendahnya kepatuhan pasien. Kesimpulannya, pelaksanaan PMO di wilayah kerja Puskesmas Putri Ayu masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perbaikan terutama dalam pelatihan, monitoring, dan dukungan terhadap PMO serta peningkatan kesadaran pasien. Diperlukan sinergi antara tenaga kesehatan, PMO, keluarga, dan masyarakat guna mencapai keberhasilan program pengendalian TB.
Downloads
References
World Health Organization. Global Tuberculosis Report [Internet]. Blood. 2015. 1–98 p.
Kesehatan M, Indonesia R. Tuberculosis Control Program. N Engl J Med. 1951;44 (26):993–4. DOI: https://doi.org/10.1056/NEJM195106282442609
Kemenkes RI. Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 (revisi 2022). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2022.
Darwis R, Rosmita A, Fery K, Amalia D, Nini N, Heriyantomi, et al. Profil Kesehatan Provinsi Jambi Tahun 2022. Profil Kesehat Provinsi Jambi Tahun 2022 [Internet]. 2023;01:297.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia 2020-2024 [Internet]. KEMENKES. 2020.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Petunjuk Teknis Penatalaksanaan Tuberculosis Resisten Obat Di Indonesia [Internet]. KEMENKES. 2020 [cited 2024 Sep 6].
Swarjana IKD IKD, Dian Ekasari. Literature Review : Pengaruh Pendampingan Perilaku PMO Terhadap Kepatuhan Menelan Obat Pada Penderita Tuberculosis (TB). 2021;
Imas maesaroh. Peranan Pengawasan Minum Obat (PMO) Terhadap Keberhasilan Pengobatan TB Paru. 2019; DOI: https://doi.org/10.35952/jik.v8i2.147
Adiputra Sudarma IM, Trisnadewi, Ni Wayan D. Metodologi Penelitian Kesehatan. In: Metodologi Penelitian Kesehatan [Internet]. Angewandte Chemie International Edition, 6 (11), 951–952. 2021. 1–323 p.
Ikram A, Ali A, Abbasi SH, Ashraf N, Wali S, Salman M, et al. Is Tuberculosis Treatment Truly Free? A Study to Identify Key Factors Contributing to the Catastrophic Cost of TB Care in Pakistan. J Tuberc Res. 2020;08 (04):181–98. DOI: https://doi.org/10.4236/jtr.2020.84017
Devi Darliana. Manajemen Pasien Tuberculosis Paru Management of Lung tb for patient Pasien Tuberculosis Paru Management of Lung TB for Patient.
Ummah MS. Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/ MENKES/755/2019 Tentang pedoman nasional pelayanan kedokteran Tata laksana Tuberkulosis. Sustain [Internet]. 2019;11 (1):1–14.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Tuberkulosis Pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan di Indonesia. Vol. 001, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. 2021. 1–78 p.
Kemenkes RI. National Guidelines for Tuberculosis Control [Internet]. National Guidelines for Tuberculosis Control. 2014. 38 p.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkolosis Resistan Obat. 2013;1–130.
Yanti B. Penyuluhan Pencegahan Penyakit Tuberkulosis (Tbc) Era New Normal. Martabe J Pengabdi Kpd Masy. 2021;4 (1):325. DOI: https://doi.org/10.31604/jpm.v4i1.325-332
Presiden Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Kementeri Kesehat Re. 2021;67 (069394):107.
Kemenkes RI. Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia 2020-2024. Pertem Konsolidasi Nas Penyusunan STRANAS TB. 2020;135.
(PDPI) PDPI. Pedoman Diagnosis Dan Penatalaksanaan Di Indonesia [Internet]. 2021.
Kristanti AW, Christanti. J, Khadijah N. Hubungan Pengetahuan Dan Peran Pengawas Minum Obat (Pmo) Terhadap Kepatuhan Minum Obat Pada Pasien Tuberculosis (Tb) Paru Di Rsud Kabupaten Mappi. J Pranata Biomedika. 2023;2 (1):11–23. DOI: https://doi.org/10.24167/jpb.v2i1.10102
Sri Asih Gahayu. Metodologi Penelitian Kesehatan Masyarakat. 2015.
Wirawan. Evaluasi : teori, model, standar, aplikasi dan profesi. 2012.
Sitorus B, Sosiologi PS, Pontianak UT. Peran Pengawas Menelan Obat (PMO) Terhadap Pengobatan Penderita Tuberkulosa Diwilayah Kerja Unit Pengobatan Penyakit Paru-Paru (Up4). Respirology. 2016;3:1–21.
Fitriyadi F, Era DP. ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KUALITAS HIDUP PASIEN TUBERKULOSIS YANG DIRAWAT DI RUANG DAISY RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO. SAINTEKES J Sains, Teknol Dan Kesehat. 2023;2 (3):277–86. DOI: https://doi.org/10.55681/saintekes.v2i3.117
Suntoko H. Promosi Kepatuhan Pengobatan Pada Pasien Tuberculosis (Tbc). J Ilm Kesehat Keperawatan. 2018;4–35.
Downloads
Article History
Pages: 81-87
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kaitlyn Rosalie Lasmaria, Rumita Ena Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apapun dalam PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
"Penulis mengakui bahwa PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0"
"Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat."
"Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku."









