Analisis Komprehensif Implementasi, Kesiapan, dan Aspek Yuridis Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia Pasca Permenkes Nomor. 24 Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.56211/pubhealth.v4i4.1630Keywords:
Aspek Hukum; Kesiapan; Permenkes 24/2022; Rekam Medis Elektronik; SIMRS
Abstract
Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME) telah menjadi agenda wajib di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia pasca penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Regulasi ini merupakan katalisator utama dalam upaya transformasi digital kesehatan nasional yang bertujuan untuk standarisasi data, peningkatan efisiensi operasional, dan eskalasi mutu pelayanan. Analisis komprehensif ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam perkembangan, tingkat kesiapan multidimensi, faktor penghambat, strategi perancangan sistem, serta implikasi yuridis dari adopsi RME di berbagai Fasyankes mencakup, Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit. Metode yang digunakan adalah sintesis naratif dan tinjauan literatur dari 10 artikel ilmiah primer yang relevan periode 2022-2024. Hasil analisis menunjukkan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakna hambatan paling dominan dibandingkan unsur 5M lainnya, ditemukan pada 80% artikel yang dianalisis, terutama terkait rendahnya literasi digital dan resistensi terhadap perubahan. Faktor infrastruktur dan pendanaan menempati urutan kedua (70%), sedangkan permasalahan integrasi sistem dan duplikasi entri data ditemukan pada 60% studi. Seluruh artikel (100%) menekankan urgensi perlindungan privasi dan keamanan data sebagai konsekuensi yuridis implementasi RME sesuai ketentuan UU ITE dan Permenkes 24/2022. Model pengembangan sistem yang banyak digunakan adalah pendekatan SDLC dengan dukungan analisis SWOT dan USG untuk penentuan prioritas strategis. Disimpulkan bahwa keberhasilan implementasi RME memerlukan pendekatan holistik berbasis kesiapan 5M dengan penekanan utama pada penguatan kompetensi SDM, dukungan infrastruktur berkelanjutan, integrasi dengan platform SATUSEHAT/IHC, serta tata kelola keamanan data yang ketat.
Downloads
References
Atas Asih, H., & Indrayadi. (2023). Perkembangan Rekam Medis Elektronik di Indonesia: Literature Review. Jurnal Promotif Preventif, 6(1), 182-198. https://doi.org/10.47718/jpp.v6i1.736
Ikawati, F. R. (2024). Efektivitas Penggunaan Rekam Medis Elektronik Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Pasien di Rumah Sakit. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(3). https://doi.org/10.38035/rrj.v6i3.819
Junaedi, F. A., Suryani, D. L., & Fadly, F. (2024). Perancangan Rekam Medis Elektronik Berbasis Web dengan Platform Indonesia Health Service (IHC) di Puskesmas Tarogong Garut. Jurnal Kesehatan Bakti Tunas Husada, 24(1). https://ejournal.universitas-bth.ac.id/index.php/JKBTH/article/view/1297
Kesuma, S. I. (2023). Rekam Medis Elektronik Pada Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia: Aspek Hukum dan Implementasi. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(1), 195-205. https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aladalah/article/view/1001
Kusuma, D. A., Siregar, K. N., Yuniar, A. P. P., Diana, & Yuliana, E. (2023). Rancang Bangun Aplikasi Rekam Medis Elektronik di Klinik Medika Lestari Jakarta Pusat. Jurnal Indonesia: Manajemen Informatika dan Komunikasi, 4(3). https://doi.org/10.35870/jimik.v4i3.400
Laila, M. I. K., dkk. (2024). Faktor Penghambat Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Narrative Review. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI), 12(1). https://doi.org/10.33448/jmiki.v12i1.621
Putri, R. D., & Mulyanti, D. (2023). Tantangan SIMRS dalam Penerapan Rekam Medis Elektronik Berdasarkan Permenkes 24 Tahun 2022: Literature Review. Jurnal Medika Nusantara, 1(1), 18-27. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jmn/article/view/putri
Rubiyanti, N. S. (2023). Penerapan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit di Indonesia: Kajian Yuridis. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(1), 179-187. https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aladalah/article/view/1000
Wardani, R., Tarbiati, U., Fauziah, T. R., Mahadewi, G. A. A. M., Nahdlah, M. P., Sudewa, I. G. N. W., & Sakti, E. M. (2022). Strategi Pengembangan Rekam Medis Elektronik di Instalasi Rawat Jalan RSUD Gambiran Kota Kediri. Madaniya, 3(1). https://doi.org/10.53638/madaniya.v3i1.135
Widayanti, E., Septiana, D. H., Irmaningsih, M., Putri, V. A., & Budi, S. C. (2024). Kesiapan Puskesmas Samigaluh I dalam Peralihan Rekam Medis Konvensional ke Rekam Medis Elektronik. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI), 11(2), 102-107. https://doi.org/10.33448/jmiki.v11i2.540
Downloads
Article History
Pages: 434-441
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arba’atun Meilani, Dinnya Yesica Tandy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apapun dalam PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
"Penulis mengakui bahwa PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0"
"Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat."
"Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku."









