Implementasi Jaminan Kesehatan Daerah untuk Mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Puskesmas Teladan Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.56211/pubhealth.v2i2.366Keywords:
Implementasi; Program; Universal Health Coverage (UHC); Puskesmas
Abstract
Salah satu permasalahan kependudukan terbesar adalah masalah kesehatan. Upaya mengatasi persoalan tersebut dikeluarkan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang setiap orangnya memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Di Kota Medan, Universal Health Coverage (UHC) diterapkan sejak 1 Desember 2022, yang diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat menengah ke bawah atau peserta BPJS Kesehatan yang telah lama menunggak iuran. Tujuan dari penelitian ini yaitu menggambarkan implementasi program peserta Universal Health Coverage (UHC) di Puskesmas Teladan Kota Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan pengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi di lapangan, dan pengumpulan data sekunder berupa dokumentasi dan studi kepustakaan. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) pada Puskesmas Teladan sudah cukup baik, namun sarana dan prasarana pendukung program UHC di Puskesmas yang belum memadai dikarenakan anggaran tidak mencukupi, serta minimnya sosialisasi sehingga masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui UHC. Puskesmas Teladan dalam implementasi program UHC sudah cukup baik, hanya saja sebagian masyarakat yang belum mengetahuinya diakibatkan minimnya sosialisasi. Diharapkan petugas Puskesmas dapat meningkatkan sosialisasi tentang program UHC kepada masyarakat.
Downloads
References
Aulia, A. D. 2021. Evaluasi Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) Di Puskesmas Silau Malaha Kabupaten Simalungun (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Aisyah, S., Lituhayu, D., & Djumiarti, T. (2022). Implementasi Kebijakan Universal Health Coverage Untuk Mengatasi Masalah Kesehatan Bagi Bagi Masyarakat Kurang Mampu Di Kota Semarangi. Jurnal Tinjauan Kebijakan dan Manajemen Publik, 12(1), 1–20. https://doi.org/10.14710/jppmr.v12i1.37367
Dewi, Alfita. Dita, S. (2021). Sosialisasi Dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Edunomika – Vol. 7, No. 2, 2023 9 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional (Jkn) Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan Di Kelurahan Surau Gadang. Jurnal Abdimas Saintika, 3(1), 166–170. https://doi.org/10.30633/jas.v3i1.1134
Gandana, D. (2022). Implementasi Peratuan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Studi di UPTD Puskesmas Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. Indonesian Journal Of Education and Humanity, 2(4), 197-203.
Hasibuan, R. I. (2019). Analisis Penerapan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Medan Tahun 2019. Medan: Institut Kesehatan Helvetia.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Sekretariat Negara. Jakarta
Krisdayanti, W. (2021). Pemanfaatan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Meningkatkan Efektivitas Pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Medan. (Doctoral dissertation).
Laili, S. N., & Kriswibowo, A. (2022). Elemen Sukses Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Jurnal Kebijakan Publik, 13(3), 295-301. DOI: https://doi.org/10.31258/jkp.v13i3.8031
Nisnoni, D. (2020). Evaluasi Proses Implementasi Kebijakan Program UHC (Universal Health Coverage) Di Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 9(02), 101-110.
Putri, H. (2020). Persepsi Masyarakat Kelurahan Amplas terhadap Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (Disertasi Doktor, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Rifai, A., Herawati, K. M., Nuraeni, Y. ., Triyunarti, W., Sihombing, L. A., Setiawan, F., Amir, H., Munandar, A., Badi’ah, A., Beni, K. N., Abu, A., Putri, L. M. ., Putra, R. S. P.,
SIAGIAN, R. Y. (2022). Implementasi Kebijakan Program Kartu Indonesia Sehat (Kis) Bagi Masyarakat Miskin Dan Kurang Mampudi Desa Bonan Dolok I Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Suryo Sakti Hadiwijyo, P. H. (2021). Strategi Salatiga Menuju Universal Health Coveage (UHC) melalui Jaminan Kesehatan Nasional. Jurnal Penelitian Sosial dan Politik.
Winarti, W. (2019). Analisis Implementasi Prinsip Gotong Royong SJSN di Rumah Sakit Al Islam Bandung. Teras Kesehatan, 2(1), 114–121. https://doi.org/10.38215/jutek.v1i2.11
Yaluwo, P. (2021). Implementasi Program Kartu Indonesia Sehat dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua. Jurnal Adhikari, 1(1), 10-19. DOI: https://doi.org/10.53968/ja.v1i1.20
Downloads
Article History
Pages: 73-78
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Netha Gloria Br Ginting, Dewi Agustina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apapun dalam PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
"Penulis mengakui bahwa PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0"
"Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat."
"Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku."









