Proses Peer Review

Artikel-artikel yang dimuat di Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukumsudah melalui proses review substansi dengan metode Double Blind peer review. Pre-review artikel akan dilakukan untuk melihat kesesuaian format halaman, gambar, tabel, sitasi dan daftar referensi serta sistematika pembaban artikel. Pemeriksaan unsur plagiasi dilakukan melalui pencarian di Google Scholar dan Plagiarism Checker X.

Reviewer dapat meminta review ulang setelah penulis merevisi artikelnya. Keputusan diterima tidaknya artikel menjadi kewenangan Ketua Editor berdasarkan rekomendasi dari para reviewer.