Analisis Peran Mediator BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Leasing di Kabupaten Gorontalo

Abstract Views: 19   PDF Downloads: 8

Authors

  • Zein Novita D. Ahili Universitas Negeri Gorontalo
  • Nur Mohamad Kasim Universitas Negeri Gorontalo
  • Sri Nanang Kamba Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v5i1.1677

Keywords:

BPSK; Mediasi; Perlindungan Konsumen; Sengketa Leasing

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk Mengkaji, Dan menganalisis peran mediator pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Gorontalo dalam penyelesaian sengketa leasing serta faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediator BPSK berperan sebagai pihak netral yang memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi guna mencapai kesepakatan damai antara konsumen dan pelaku usaha. Mediasi dinilai lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan dibandingkan proses litigasi. Namun, efektivitas mediasi masih menghadapi hambatan, seperti ketidakkooperatifan pelaku usaha, ketimpangan posisi tawar, serta tidak dilaksanakannya hasil kesepakatan secara konsisten. Dengan demikian, peran BPSK sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen leasing, meskipun masih diperlukan penguatan kewenangan dan kepatuhan para pihak agar penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dayanti, Risna, et al. (2024). Arbitrase dalam Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Cendikia ISNU SU, 1(2): hal 52-74.

Desty Endrawati Subroto, Anisa Nur Agustin, Rosyid Wardan, Ahmad Tomi Firmansyah, Aris Widodo. Sosialisasi Dan Edukasi Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Melindungi Usaha Dalam Konteks Perlindungan Konsumen Pelaku UMKM. Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, dan Humaniora, 5(2). (2025): hal 50-62

Dwi Atmoko & Adhalia Septia Saputri. 2022. Hukum Perlindungan Konsumen. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi.

Fahmi Albartiansyah, Hendi Budiaman, and Evi Noviawati, “Implementasi Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Kabupaten Ciamis,” Pustaka Galuh Justisi 2, no. 1 (2023): 143–55.

Holijah. 2020. Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil di Indonesia. Jakarta: Kencana

Muhammad Yasril Ananta Baharuddin. (2024). Peran Hukum Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Nasional. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(2): hal 20-39.

Nabilah Purba, Mhd Yahya, dan Nurbaiti, “Revolusi Industri 4.0 : Peran Teknologi Dalam Eksistensi Penguasaan Bisnis Dan Implementasinya,” Jurnal Perilaku Dan Strategi Bisnis, 9.2 (2021), hal. 91–98.

Rahmi Rimanda. Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial Di Indonesia. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1). 2022: 17-34

Rajali Batubara & Borkat Halomoan Siregar. (2022). Hak, Kedudukan dan Penyelesaian Sengketa dalam Pembiayaan Leasing: Studi Mandala Finance Kecamatan Rumbia Lampung Tengah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 9(1). Hal 6-19

Rani Apriani Dr. abdul Atsar, hukum perlindungan konsumen Yogyakarta (CV.BUDI UTAMA, 2019).

Sri Wahyuni and Widya Romasindah, “HILANG MELALUI JALUR NON LITIGASI” 8, no. 7 (2024): 39–47.

Downloads

Article History

Submitted: 2026-04-11
Published: 2026-08-27
Pages: 1-8

PlumX Metrics

How to Cite

Ahili, Z. N. D., Kasim, N. M., & Kamba, S. N. (2026). Analisis Peran Mediator BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Leasing di Kabupaten Gorontalo. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 5(1), 1–8. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v5i1.1677