Analisis Kewenangan Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam Pengelolaan Keuangan di Kabupaten Boalemo
Abstract Views: 95   PDF Downloads: 102DOI:
https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v2i1.280Keywords:
Keuangan Daerah; Aset; Kewenangan; Pengelolaan Daerah; Kebijakan Daerah
Abstract
Diperlukannya suatu pengelolaan keuangan daerah yang handal dan dapat di percaya agar dapat menggambarkan sumber daya keuangan daerah, reformasi pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Boalemo harus melibatkan kajian kelembagaan yang tentunya telah disesuaikan dengan besar tugas dan kewenangan yang dibebankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dan kinerja badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Boalemo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif-empiris dengan pendekatan statute approach, yang melibatkan analisis terhadap undang-undang dan regulasi terkait. Dilaksanakan di Kabupaten Boalemo pada tahun 2023, penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara, dengan analisis data menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil yang diperoleh bahwa Di Kabupaten Boalemo telah di tetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo sebagai lembaga teknis, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Kabupaten Boalemo melalui Sekretaris Daerah, dan proses perencanaan keuangan daerah di Kabupaten Boalemo hanya memiliki permasalahan pada legislatif yang kurang disiplin waktu dalam tahapan pembahasan rancangan APBD serta Pemerintah Kabupaten Boalemo telah mendapatkan laporan audit yang wajar dengan pengecualian oleh BPK. Kesimpulan penelitian pemerintah daerah Kabupaten Boalemo telah mengatur penyelenggaraannya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 15 Tahun 2005, beberapa masalah yang ditemukan dalam proses perencanaan keuangan daerah, terutama kurangnya disiplin waktu dalam tahapan pembahasan rancangan APBD oleh lembaga legislatif, serta laporan audit yang wajar dengan pengecualian oleh BPK
Downloads
References
Bevir, M. (2009). Key Concepts in Governance. SAGE Publications Ltd. https://doi.org/10.4135/9781446214817
Dewi, S. R., Sinduwiatmo, K., & Biduri, S. (2019). Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Dalam Pengawasan Keuangan Daerah (APBD) Di Kabupaten Sidoarjo. Journal of Accounting Science, 3(2), 111–120. https://doi.org/10.21070/jas.v3i2.2779
Edowati, M., Abubakar, H., & Said, M. (2021). Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Deiyai. Indonesian Journal of Business and Management, 4(1), 87–96. https://doi.org/10.35965/jbm.v4i1.1184
Faisal, A. F., & Rosmiati, M. (2022). Analisis Pengelolaan Aset Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Daerah (Studi Kasus Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Subang). Indonesian Accounting Research Journal, 2(2), 164–173. https://doi.org/10.35313/iarj.v2i2.3395
Halim, A., & Kusufi, M. S. (2012). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah (Vol. 1). Salemba Empat. https://onesearch.id/Record/IOS2726.slims-41665/TOC
Hartoyo, H., & Arsad, A. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah (Studi Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Dompu). Jurnal PenKomi : Kajian Pendidikan Dan Ekonomi, 4(1), 1–17. https://doi.org/10.33627/pk.v4i1.437
Herman, H., Ruslan, M., & Manne, F. (2022). Analisis Determinan Kinerja Organisasi Sektor Publik Pada Kantor Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Samarinda Kalimantan Timur. Indonesian Journal of Business and Management, 5(1), 43–50. https://doi.org/10.35965/jbm.v5i1.1862
Karianga, H. (2012). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah (Vol. 1). PT Alumni.
Kuswandi, A. (2016). Manajemen Pemerintahan Daerah. Badan Penerbit Universitas Islam ‘45’ .
Maha Dewi, Y. T. T., & Muslimin, M. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecurangan (Fraud) Pada Sektor Pemerintahan (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Gresik). Jurnal Proaksi, 8(2), 596–610. https://doi.org/10.32534/jpk.v8i2.2201
Nyemas Hasfi. (2013). Pengelolaan Barang Milik Daerah (suatu Studi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sintang). Jurnal Program Magister Ilmu Sosial Universitas Tanjungpura, 1(0001).
Omri, A., & Bel Hadj, T. (2020). Foreign investment and air pollution: Do good governance and technological innovation matter? Environmental Research, 185, 109469. https://doi.org/10.1016/j.envres.2020.109469
Purba, S., Sipayung, T. D., & Saragih, A. N. S. (2022). Determinan Mutu Laporan Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 9(1), 51–57. https://doi.org/10.31294/moneter.v9i1.12428
Sagita, A. D., Musnadi, S., & Abd Majid, M. S. (2018). Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Dampaknya Terhadap Kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Jurnal Magister Manajemen, 2(1), 11–21.
Samosir, F. R. N., Badaruddin, B., & Siregar, N. S. S. (2021). Analisis Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Dairi. PERSPEKTIF, 11(1), 272–285. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i1.5520
Sandiasa, G., & Agustana, P. (2018). Reformasi Administrasi dan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Menigkatkan Kualitas Layanan Publik di Daerah. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 3(1). https://doi.org/doi.org/10.22225/pi.3.1.2018.1-8
Siregar, D. (2014). Manajemen Aset. Satyatama Graha Tara.
Suwanda, D. (2015). Optimalisasi Aset Pemerintah Daerah. PPm Manajemen.
Yani, A. (2013). Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dab Daerah di Indonesia (Vol. 5). RajaGrafindo Persada.
Downloads
Article History
Pages: 16-20
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Supardi Suleman, Rustam AS. Akili, Ramadhan Kasim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apapun dalam Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
"Penulis mengakui bahwa Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0"
"Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum."
"Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku."