Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak sebagai Pengendara Sepeda Motor di Wilayah Polresta Banda Aceh

Abstract Views: 116   PDF Downloads: 119

Authors

  • Amelia Charisa Universitas Islam Sumatera Utara, Medan

DOI:

https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v2i2.474

Keywords:

Peran Kepolisian; Penanggulangan; Pelanggaran; Anak

Abstract

Perkembangan zaman, maka meningkat pula segala kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keperluannya. Salah satu diantaranya adalah kebutuhan angkutan atau alat transportasi, khususnya jalan raya. Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Bagaimana peran kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas oleh anak sebagai pengendara sepeda motor, Bagaimana hambatan dan upaya yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh seorang anak sebagai pengendara sepeda motor.

Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan yuridis emperis dan sosiologis. Data diperoleh data primer (Field Research) dan data sekunder (Library Research). 

Bedasarkan hasil penelitian lapangan diperoleh data bahwa penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur sebagai pengendara sepeda motor, Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh dalam menjalankan peran dan tugasnya melakukan upaya penanggulangan dengan tindakan berupa :  himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta memberikan nasehat dan teguran, dan dilakukan dengan melakukan pemberian peringatan langsung terhadap anak-anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas, selanjutnya dilakukan penilangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

C.S.T kansil dan Christine S.T Kansil,1995, Disiplin Berlalu Lintas, Rineka Cipta, Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2005, Suatu Tinjauan Hukum Terhadap Masalah-Masalah Sosial, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Darwin, HukumAnak Indonesia, Citra Adhtiya Bakti, Bandung, 1997.

Rusli Effendy dan Poppy Andi Lolo, Asas-asas Hukum Pidana, Umithohs Press, Ujung Pandang, 1989.

Naning Rondlon, Menggairahkan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Disiplin Penegak Hukum dan Lalu Lintas, Jakarta : Bina Ilmu.

Soedjono Soekamto, Penanggulangan Kejahatan, Bandung, Alumni, 1976.

Putranto, L.S., Rekayasa Lalu Lintas. Cetakan Pertama, Mancanan Jaya Cemerlang, Jakarta.

Wirjono Prodjodikoro, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, Eresco, Bandung,1981.

Prodjodikoro Wirjono, Tindak – Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Refika Aditama, Bandung 2003.

Sunyoto Usman, Kenakalan Remaja Perkotaan. Gajah Mada Press : Yogyakarta 2006.

R.A. Koesnan, Susunan Pidana Dalam Negara Sosialis Indonesia, Sumur, Bandung.

Zianuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta. 2009

Setya Wahyudi, 2012, Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaruan Sistem

Muhammad Joni dan Zulchaina Z Tanamas, 1999, Aspek Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Qirom Samsudin M, Sumaryo E, Kejahatan Anak Suatu Tinjauan Dari Segi Psikologis dan Hukum, Liberti, Yogyakarta,1985

Soejono D, Penanggulangan kejahatan (Crime Prevention), Bandung, 1976

Daryanto, 2012, perubahan pendidikan dalam masyarakat social budaya, satu nusa, Bandung.

Satjipta Rahardjo, masalah penegakan hukum, suatu tinjauan sosiologi, Rajawali press : Jakarta, 1983

Bahtiar Efendi, sejarah kepolisian Republik Indonesia, UGM, Yogyakarta 1981

D.Y. Witanto, hak dan kedudukan anak luar kawin, kencana : Jakarta 2012

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

Muhar Junef, Perilaku Masyarakat Terhadap Operasi Bukti Pelanggaran (Tilang) Dalam Berlalu Lintas , E-Journal Widya Yustisia, Vol. 1 No. 1 Juni 2014.

Y. Nugroho dan P. Pujiyono, Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak : Analisis Kepastian dan Penghambat. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol 4 No. 1 Januari 2022

http://wim.bps.go.id/linktabledinamis/view/id/1133, diaskes pada tanggal 17 Februari 2020

Kajian Kriminologis Mengenai Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak,https://media.neliti.com/media/publication/149603-ID-kajian-kriminologismengenai-pelanggaran.pdf

Kemendigbud, KBBI Daring. https://kbbi.kemendigbud.go.id. Diakses tanggal 4 april 2019

Downloads

Article History

Submitted: 2024-03-02
Published: 2024-05-18
Pages: 43-49

PlumX Metrics

How to Cite

Charisa, A. (2024). Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak sebagai Pengendara Sepeda Motor di Wilayah Polresta Banda Aceh. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 2(2), 43–49. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v2i2.474