Rancang Bangun Sistem Digitalisasi Aset Instansi Pemerintah Berbasis QR Code dan Geolocation Tracking
DOI:
https://doi.org/10.56211/hello_world.v5i3.1983Keywords:
Manajemen Aset; QR Code; Pencatatan Lokasi Berbasis Geolocation; Role-Based Access Control; Aplikasi Mobile
Abstract
Pengelolaan aset pada instansi pemerintah umumnya masih dilakukan secara manual menggunakan pencatatan buku atau lembar kerja elektronik, sehingga rawan terhadap duplikasi data, kehilangan riwayat perpindahan aset, dan lambannya proses verifikasi kondisi barang. Penelitian ini bertujuan merancang dan membangun sistem digitalisasi aset berbasis QR Code dan pencatatan lokasi berbasis geolocation pada instansi pemerintah, dengan studi kasus Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi) Medan. Sistem dikembangkan menggunakan metode Prototyping, dengan backend berbasis Laravel dan Flutter sebagai antarmuka aplikasi mobile serta lintas platform. Sistem menerapkan Role-Based Access Control (RBAC) yang membagi hak akses menjadi tiga peran, yaitu admin, petugas, dan divisi, disertai alur persetujuan berjenjang untuk perubahan data foto aset. Setiap aset diberi label QR Code unik yang dapat dipindai untuk mencatat log pemindaian beserta koordinat lokasi menggunakan layanan geolocation perangkat, sehingga riwayat perpindahan dan lokasi terkini aset dapat direkap secara otomatis per periode. Pengujian fungsional dilakukan menggunakan metode black box testing terhadap sepuluh skenario penggunaan pada seluruh peran, dengan seluruh skenario dinyatakan berhasil, termasuk validasi pembatasan akses divisi yang diuji baik pada sisi antarmuka maupun langsung pada sisi application programming interface (API). Evaluasi penerimaan pengguna menggunakan instrumen System Usability Scale (SUS) direncanakan sebagai tahap pengujian lanjutan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa integrasi QR Code, pencatatan lokasi berbasis geolocation, dan RBAC tiga peran dapat menjadi solusi yang efisien dan transparan dalam mendukung tata kelola aset instansi pemerintah secara digital.
Downloads
References
[1] S. M. G. A and Johan, “Sistem Manajemen Aset Sekolah dengan QR Code dan Website,” J. Mhs. Apl. Teknol. Komput. dan Inf., vol. 6, no. 1, 2024, doi: https://doi.org/10.35145/jmapteksi.v6i1.4134.
[2] A. R. Ardhana, F. Ilham, B. C. Utomo, and F. Rivaldi, “Rancang Bangun Sistem Informasi Manajemen Aset Berbasis Web dengan QR Code di Kelurahan Buaran,” Bul. Ilm. Ilmu Komput. dan Multimed., vol. 4, no. 1, 2026, [Online]. Available: https://jurnalmahasiswa.com/index.php/biikma/article/view/4032
[3] A. H. Thohari, F. Hidayat, M. Fani, and Nelmiawati, “Rancang Bangun Sistem Pengelolaan Barang Milik Negara Berbasis QR Code,” J. Integr., vol. 14, no. 1, 2022, doi: https://doi.org/10.30871/ji.v14i1.3975.
[4] Ririt Dwiputri, “Penerapan Teknik Labelling QR Code Pada Sistem Informasi Aset PT. Bias Mandiri,” Indones. J. Comput. Sci., vol. 10, no. 2, 2021, doi: https://doi.org/10.33022/IJCS.V10I2.450.
[5] F. A. Sakinah, F. P. Aditiawan, and A. L. Nurlaili, “PENGUJIAN PADA APLIKASI MANAJEMEN ASET MENGGUNAKAN BLACK BOX TESTING,” J. Mhs. Tek. Inform., vol. 8, no. 3, 2024, doi: https://doi.org/10.36040/jati.v8i3.9524.
[6] A. A. Sukmandhani, F. Hambali, and G. Mahadhika, “Pengembangan Aplikasi Pemantauan Berbasis Lokasi menggunakan Metode Geofencing pada Platform Android,” J. Komunikasi, Sains dan Teknol., vol. 2, no. 1, 2023, doi: https://doi.org/10.61098/jkst.v2i1.19.
[7] M. D. A. Kurniawan, Indera, Handoyo, and Ruki, “Implementasi Sistem Informasi Aset Berbasis Web GIS pada PT. PLN ULP Pringsewu,” J. Manaj. Sist. Inf. dan Teknol., vol. 15, no. 1, 2025, doi: http://dx.doi.org/10.36448/expert.v12i1.2476.
[8] U. M. Malang, “Fitur Lokasi di Flutter menggunakan Geolokasi,” UMM Official. [Online]. Available: https://informatika.umm.ac.id/fitur-lokasi-di-flutter-menggunakan-geolokasi, Oct. 30,2024 [August. 20,2026].
[9] N. F. Kartika and D. Priyawati, “Pengembangan Sistem Absensi Mobile Berbasis Flutter dengan QR Code dan GPS,” J. Sist. Komput. dan Inform., vol. 7, no. 4, 2026, doi: https://doi.org/10.30865/json.v7i4.9687.
[10] Yuricha and I. K. Phan, “Penerapan Role Based Access Control dalam Sistem Supply Chain Management Berbasis Cloud,” Indones. J. Mach. Learn. Comput. Sci., vol. 3, no. 2, 2023, doi: https://doi.org/10.57152/malcom.v3i2.1259.
[11] M. Sahyudi and E. R. Susanto, “Analisis Implementasi Sistem Keamanan Basis Data Berbasis Role-Based Access Control (RBAC) pada Resource Planning,” J. Sains Teknol. dan Sist. Teknol., vol. 5, no. 1, 2025, doi: https://doi.org/10.54259/satesi.v5i1.3997.
[12] D. A. Purba and N. Hidayasari, “Implementation of Role-Based Access Control (RBAC) in a Drug Stock Management Information System,” J. Sist. Inf., vol. 15, no. 2, 2026, doi: https://doi.org/10.32520/stmsi.v15i2.5958.
Downloads
Article History
Pages: 204-211
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Taufiqul Hakim, Azriel Taqwallah Rangkuti, Abdul Halim Hasugian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Hello World Jurnal Ilmu Komputer menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apapun dalam Hello World Jurnal Ilmu Komputer dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
"Penulis mengakui bahwa Hello World Jurnal Ilmu Komputer berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0"
"Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Hello World Jurnal Ilmu Komputer."
"Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku."









