Pendampingan Kesadaran Hukum dalam Kepemilikan Hak Tanah Masyarakat Secara Legal di Desa Sei Rampah

Abstract Views: 396   PDF Downloads: 446

Authors

  • Syafil Warman Universitas Al Washliyah, Medan
  • Joharsah Joharsah Universitas Al Washliyah, Medan
  • Muhlizar Muhlizar Universitas Al Washliyah, Medan

DOI:

https://doi.org/10.56211/wahana.v1i1.102

Keywords:

Kesadaran Hukum; Masayarakat; Legal

Abstract

Kenyataannya masih banyak masyarakat Indoesia yang mendiami dan atau kepemilikan tanah secara non legal. Seperti yang terjadi pada sebagain masyarajat Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai disebagain besar masyarakatnya selama ini dalam menempati atau kepemilikan tanah yaitu tidak seseuai dengan aturan perundang-undangan yang beralaku. Identifikasi masalah kurangnya pemahaman masyarakat Desa Sei Rampah tentang arti pendaftaran tanah secara legal. Kurangnya pemahaman masyarakat Desa Sei Rampah tentang penerapan hukum pertanahan. Adapun metode yang akan digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini diuraikan yaitu berupa pemberian penyuluhan dan ceramah sebagai bentuk dan upaya sosialisasi kemudian diajukan dengan tanya-jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan masalah dan kendala yang dihadapi warga Desa Sei Rampah yang dilengkapi dengan memperlihatkan dan pemberian contoh-contoh. Berdasarkan hasil kerja observasi lapangan yang dilakukan oleh dosen di masyarat Desa Sei Rampah dalam rangka kesadaran hukum masyarakat yaitu melalui peyuluhan hukum dan akan dilaksanakan pendampingan hukum oleh dosen dan mahasiswa dalam bentuk klinik hukum di Desa Sei Rampah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agum Gumelar, 2002, Reformasi Pertanahan, Penerbit Mandar Maju, Bandung.

Boedi Harsono, 2003, Hukum agrarian Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1, Djambatan, Jakarta.

Heru Nugroho, 2002, Reformasi Politik Agraria Mewujudkan Pemberdayaan Hak-hak atas Tanah, Penerbit Mandar Maju, Bandung.

Maria SW Sumarjono, 2008, Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kompas Gramedia, Jakarta, hal. 95

Syahyuti, Nilai-nilai Kearifan pada Konsep Penguasaan Tanah Menuruut Hukum Adat di Indonesia, Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi, Vol 24 No. 2 Juli 2006.

Joyo Winoto, Laporan Seminar Nasional “Penataan Ulang Kelola Sumber Daya Agraria Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Daya Dukung Lingkungan dan Kemakmuran Rakyat, Universitas Jember, 16 April 2006.

Downloads

Article History

Submitted: 2022-07-25
Published: 2022-07-25
Pages: 25-29

PlumX Metrics

How to Cite

Warman, S., Joharsah, J., & Muhlizar, M. (2022). Pendampingan Kesadaran Hukum dalam Kepemilikan Hak Tanah Masyarakat Secara Legal di Desa Sei Rampah. Wahana Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 25–29. https://doi.org/10.56211/wahana.v1i1.102

Issue

Section

Articles