Analisis Yuridis Tentang Pemasukan (Inbreng) Tanah dan Bangunan sebagai Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas

Abstract Views: 8   PDF Downloads: 12

Authors

  • Jimmy Lizardo Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
  • Ester Debora Siahaan Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
  • Diana R. W. Napitupulu Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v4i1.1151

Keywords:

Undang-Undang PT Pasal 34; Perlindungan Hukum; Pemilik Tanah; Akta Inbreng; Notaris

Abstract

Penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui, memahami dan menjelaskan bentuk kepastian hukum atas penyertaan tanah sebagai modal perseroan terbatas dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang diatasnya terdapat bangunan yang dijadikan penyertaan modal perseroan terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (terapan). Pendekatan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa hukum tidak terlepas dari kehidupan masyarakatnya berupa nilai dan sikap/ perilaku yang dilakukan (hukum tidak otonom). Hasil pendekatan yuridis dan sosio kultural tersebut diakumulasikan dalam suatu tatanan analisis untuk mengembangkan suatu pemikiran baru tentang kepemilikan tanah yang dijadikan setoran modal dalam Perseroan Terbatas. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa bentuk kepastian hukum atas penyertaan bangunan tanpa tanah sebagai modal perseroan terbatas, dalam prosesnya berdasarkan UU PT Pasal 34 disebutkan secara jelas mengenai hal-hal yang dilakukan apabila pemasukan modal dalam bentuk lainnya. Namun, untuk kepastian prosesnya mengenai pemasukan modal dalam bentuk lainnya, dalam hal ini dalam bentuk benda tidak bergerak selain tanah, maka pembuatan akta inbreng yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk barang tidak bergerak berupa tanah atau di hadapan Notaris bagi barang tidak bergerak lainnya sebagai bukti sah pemasukan modal ke dalam perseroan terbatas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Yani dan Widjaya Gunawan, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008

Eddy Pelupessy, Hukum Dagang, Inara Publisher, Malang, 2018.

Eddy Pelupessy, Perseroan Terbatas, Inara Publisher, Malang, 2019.

Eddy Pelupessy, Hukum Perusahaan, Intelegensia Media, Malang, 2020.

Eddy Pelupessy, Kapita Selekta Hukum Bisnis, Intelegensia Media, Malang, 2021.

I. G. Rai Widjaya, Hukum Perseroan Terbatas, Mega Point, Jakarta, 2000.

Palenewen, J. Y. (2022). Hukum Agraria Dan Pendaftaran Tanah Di Indonesia.

Palenewen, J. Y. (2024). Hak-Hak Atas Tanah Dan Kekayaan Alam.

Soetandyo Wingniosoebroto, Ragam-Ragam Penelitian Hukum, dalam Sulistyowati Irianto dan Shidarta, (Ed), Metode Penelitian Hukum, Konstelasi dan Refleksi, JHM – FHUI, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2009.

Sorjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press, Jakarta, 1995.

Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.

Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok

Budiono,Herlien“Arah Pengaturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dalam Menghadapi Era Global”, Jurnal Rechtsvinding BPHN, Volume 1 Nomor 2, 2012, hlm. 192.

Eddy Pelupessy, Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 1, No. 11 Tahun 2024, Hal.470.

Ismail, Ilyas. “Sertifikat sebagai Alat Bukti Hak Atas Tanah dalam Proses Peradilan”, kanun jurnal : Ilmu Hukum, No. 53, Th. XIII (April, 2011), Hal.24.

Kedudukan dan Fungsi Akta di Bawah Tangan yang di Legalisasi Notaris, Ghita Aprillia Tulenan, Lex Administratum, Volume II – Nomor 2, April – Juni 2014, halaman 122.

Sahono, Linda S. M., “Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah Dan Implikasi Hukum.”, jurnal : Prspektif, Volume XVII No. 2 Tahun 2012 Edisi M, Hal. 94.

Heridah, Andi. “Aksah Kas, Proses Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Melalui Konversi Pada Kantor Pertanahan.” Jurnal : Litigasi Amsir, Volume 9 Nomor 4; Agustus 2022, Hal. 285

Wulandari. “Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Dalam

Perkara Perdata.” jurnal : ilmu hukum Opinion, Vol.12 No 2 Agustus (2024), Hal. 5.

Downloads

Article History

Submitted: 2025-08-08
Published: 2025-08-27
Pages: 38-47

PlumX Metrics

How to Cite

Lizardo, J., Siahaan, E. D., & Napitupulu, D. R. W. (2025). Analisis Yuridis Tentang Pemasukan (Inbreng) Tanah dan Bangunan sebagai Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 4(1), 38–47. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v4i1.1151